Seoranag pembaca yang dengan sungguh-sungguh membaca tulisan saja tentang sosio-nasionalis dan sosio-demokrasi beserta soal kapitalisme bangsa sendiri,dan yang juga membaca perslah pidato saya di Mataram akhir-akhir ini,adalah mita penyuluhan lebih lanjut tentang soal:
Baagimana sikap sosio-nasioanalisme tentang soal buruh,dan,
Bagaimana sikap sosio-nasiaonalais tentang soal non-koperatif?
Tema:soal baik atau tidaknya orang menjadi kaum buruh.
Sosionalisme adalah “nasionalisme masyarakat”,nasionalismse yang mencari selamatnya seluruh masyarakat dan yang bertindak menurut wet-wetnya masyarakat.Dalm karangan saya yang membicarakan sosio-nasionalisme itu, saya sudah katakan,bahwa sosio-nasionalisme bukanlah nasionalisme ngelamun,bukanlah nasionalisme hati saja,bukanlah nasionalisme “Lirik “saja,tetapi ialah nasionalisme yang diperhitungkan,nasionalisme yang berrekening.Itulah sebabnya,maka sosio-nasionalis ialah nasionalis yang bertindak menurut wet-wetnya masyarakat,dan tidak bertindak melarang wet-wetnya masyarakat itu.
Sekarang apakah wet-wetnya masyarakat tentang soal perburuhan?Wet-wetnya nmasyarakat tenatng soal perburuhan ialah,bahwa perburuhan itu adalah cocok dengan sifat hakekatnya masyarakat yang sekarang ini,yaitu cocok denagan hakekatnya masyarakat yang kapitalis.Perubahan adalah memang dasarnya dunia yang kapitalis.Perubahan kita dapatkan,dimana-mana kapitalisme timbul.Ia adalah memang buah salah satu tendeznay masyarakat,buah salah satu kehendakya masyarakat.Ia adalah adalah dus memang terbalaiknya atau inhaerent kepada masyarakat yang sekarang ini.
Sosio-nasionalisme,oleh karenanya,harus memandang perburuhan ini sebagai suatu keharusan.Sosio-nalismeme tidak boleh mengenangkan dunia sekarang ini zonder perubahan.Ya,sosio-nasionalisme harus menerima adanya perburuhan itu sebagai salah satu alat,sebagai suatu gegeve,didalam perjuangannya.
O,memang,baik sekali sosio-nasionalisme menagnjurkan “pencaharian merdeka”,dan kitapun meamang harus memajukan “pencaharian merdeka” itu.Terutama didalam dunia kolonial,dimana Imperialisme telah merebut hampir tiap-tiap rasa percaya pada diri sendiri,dimana rakyat telah berabad-abad kena injeksi rasa ketidak mampuan,dimana dimana rasa percaya pada diri sendiri adalah habis terbasmi sampai kekutu-kutunya,terutama didalam dunia kolonial itu.Tetapi siapa yang berkenang-kenang suatu masyarakat Indonesia sekarang ini melulu terdiri dari kaum pencaharian merdeka saja,suatu masyarakat Indonesia melulu terdiri dari orang-orang warung,orang-orang pertukangan kecil,orang-orang pertanian kecil,orang-orang tahu,orang-orang soto,orang-orang cendol,ia sebenarnya didalam ideologo yang konservativ,berideologi yang tak ikut dengan tendeznya pergaulan hidup.Ia adalah orang yang mau membelokkan jurusannya masyarakat,seorang reaksioner,seorang sosial-reaksioner.Kenangan-kenangannya,bahwa jilkalau bahwa semua orang Indonesia berpencaharian merdeka dan tidak menjadi budak kapitalis dan imperialis,niscaya kapitalisme dan imperialisme itu akan gugur sebagai gedung yang hilang alasnya,kenang-kenangannya yang demikian itu adalah teoris belakang,dan tak bersiri diatas baris yang nyata.
Sebab baris yang nyata,keadannya nyata ,feit yang nyata ialah,memang berada didalm tendeznya masyarakat.Sosio-Nasionalisme harus menanamkan hal ini kedalam keinsafannya. Ia harus mengerti,bahwa kenangan-kenangan “ngelanut”,suatu kenang-kenangan yang mau membalikkan masyarakatkembali kedalam kabut halimunnya keadaan kuno yang sediakala. Ia harus mengerti,bahwa cara perjuangan “menjatuhkan imperialisme dengan jalan semua berdagang tahu dan soto” adalah cara pejuangan yang mustahil bisa berjalan 100%, dan yang dus mustahil bisa berubah 100%.Ia harus mengeti,bahwa cara perjuangan yang demikain itu adalah cara perjuangan anti sosial,yakni karena mau menghilangkan perburuhan didalam dunia sekarang ini adalah barang yang tidak bisa terjadi,dan BERTENTANGAN tendezya masyarakat.
Ia harus mengerti,bahwa sebuta “menjadi buruh adalah hal yang hina” adalah sebutan yang bodoh.Tidakkah,jikalau benar perubahan adalah barang yang hina,seluruh dunia das penuh dengan “orang yang hina”,dunia yang beratus juta kaum buruhnya itu?
Tidak,yang hina bukanlah perubahan,bukanlah haknya orang menjadi kaum buruh. Yang hina ialah semangat perburuhan,semangat perbudakan yang sering kali hidup didalam kalbunya kaum buruh.
Semangat perbudakan inilah yang harus dilenyapkan oleh kaum sosio-nasionalis,semangat perbudakan inilah yang harus mereka berantas dan rubah menjadi semangat perjuangan yang seinsaf-insafnya.Semangat perbudakan inilah yang menjadi sebabnya imperilisme bisa terus berdiri dengan gagah perkasa,semangat perbudakan inilah yang oleh karenanya harus kita gugurkan dan kita ganti dengan semangat perlawanan yang sadar dan menyala!
Justur adanya perburuhan itulah harus menjadi salah satu senjatanya sosio-nasionalisme melawan imperialisme dan kapitalisme,bukan hilangnya perburuhan yang mustahil dan anti sosilis itu.Oleh karena itulah,maka salah satu kewajiban sosio-nasionalis ialah:mengobar-ngobarkan semangat perlawanan kaum buruh ini dan mengorganisir kaum buruh itu didalam badan-badan sarekat-sarekat-sarekatnya yang kuat dan santausa.Hanya dengan jalan yang demikian kita punya politik adalah politik yang berdiri diatas realitas alias keadaan yang nyata!
Jadi:peri kehidupan “pencaharian merdeka” harus kita pujikan dan anjurkan sebagai salah satu alat mengurangkan rasa ketidak mampuan didalam masyrakat kita yang hampir habis rasa percaya pada diri sendiri itu,tetapi sebagai system perjuangan kita tidak boleh ngelamun akan hilangnya perubahan,sebaliknya harus menerima perburuhan itu sebagai suatu keadaan nyata yang harus kita bangkitkan menjadi alat perjuangan yang berharga besar untuk mendatangkan masyarakat yang selamat,tidak kapitalisme dan imperialisme.Itulah sikap sosio-nasionalisme terhadap pada soal perubahan.
Arti non kooperasi semua pembacanya telah mengetahui.Non kooperasi berarti “tidak mau bekerja bersama-sama “.Bagaimana jelasnya hal ini?
Non-kooperasi kita adalah salah satu azas perjungan (strijdbeginsel) kita untuk mencapai Indonesia merdeka.Didalam perjuangan mengejar Indonesia merdeka itu kita harus senantiasa ingat,bahwa adalah pertentangan kebutuhan antara sana dann sini,antara kaum penjajah dan kaum yang dijajah.Memang pertentangan kebutuhan inilah yang memberi keyakinan kepada kita,bahwa Indonesia merdeka tidaklah bisa tercapai,jaikalau kita tidak menjalankan politik non-coperation.Memang pertentangan kebutuhan inilah yang buat sebagian besar menetapkan kita punya azas-azas perjuangan yang lain-lain,misalnya machtvorming,massa aksi,dan lain-lain.
Oleh karena itulah,maka non kooperasi bukanlah hanya suatu azas perjuangan “tidaklah duduk didalam raad-raad pertuanan”saja.Non-kooperasi adalah suatu prinsip yang yang hidup,tidak mau bekerja bersama-sama diatas segala lapangan poliitk dengan kaum pertuanan,melainkan mengadakan suatu perjungan yang tak kenal damai,denagan kaum pertuanan itu.Non-kooperasi tidak berhenti diluar dinding-dindingnya raad-raad saja,tetapi non-kooperasi adalah meliputi semua bagian-bagian dari pada kita punya perjuangan politik. Itulah sebabnya,maka non-kooperasi adalah berisi radikalisme,radikalisme didalam semua sikap lahir dan sikap batin.Non-kooperasi meminta kegiatan.
Salah satu bagian dari pada kita punya non-cooperation adalah tidak mau duduk didalam dewan-dewan kaum pertuanan.Sekarang apakah Tweede Kamer juga termasuk dalam dewan-dewan kaum pertuanan itu?Tweede Kamer adalah termasuk dalam dewan-dewan kaum pertuanan itu,sebab justru Tweede Kamer itu bagian kita adalah suatu “pembadanan”, suatu “penjelmaan” dari pada “koloniseerend Holland”,suatau “penjelmaan” dari pada kekuasaan yang mengungkung kita menjadi rakyat yang tak merdeka.Justru Tweede Kamer itulah bagi kita adalah suatu “simbol” dari pada koloniseerrend Holland,suatu “simbol”dari pada keadaan yagn menekankan kita menjadi rakyat taklukan dan sengsara.Oleh karena itulah maka non-kooperasi kita sudah didalam azasnya harus tertuju juga kepada Tweede Kamer khususnya dan Staten-Generaal umumnya,-ya,harus ditujukan juga kepada semua “perbedaan-perbedaan” lain dari pada sesuatu sistem yang buat mengungkung kita dan bangsa Asia,misalnya Volkenboun dan lain sebagainya.
Anarkisme?Toch Tweede Kamer suatu parlemen?Memang Tweede Kamer adalah suatu parlemen:tetapi Tweede Kamer adalah suatu parlemen Belanda.Memang kita adalah orang anarkis,kalau kita menolak segala parlemen.Memang kita orang anarkis,kalau misalnya nanti kita menolak duduk didalam parlemen Indaonesia,yang nota-bene hanya bisa berada didalam suatu Indonesia yang Merdeka,dan yang akan memberi jalan kepada demokrasi-politik dan demokrasi ekonomi.Memang,jikalau seorang Inggris,jikalau sseorang Jerman tidak sudi duduk dalam parlemen Jerman,jikalau Perancis menolak kursi dalam parlemen Perancis,maka ia boleh jadi seorang anarkis.Tetapi jikalau seandainya mereka menolak duduk didalam suatu parlemen dari pada suatu negeri yang mengkungkung negeri mereka,jikalau kita bangsa Idonesia sudah didalam azasnya menolak duduk dalam parlemen Belanda,maka itu bukanlah anarkisme,tetapi suatu azas perjuangan non-cooperation nasionalis-non-kooperator yagn sesehat sehatnya!
Lihatlah riwayat perjuangan non-cooperation dinegeri-negeri lain.Lihatlah misalnya riwayat perjuangan non-cooperation dinegeri Irlandia,salah satu sumber dari pada perjuangan non-cooperation itu.Lihatlah disitu sepak terjangnya kaum Sinn Fein.Sinn Fein adalah mereka punya semboyan,Sinn Fein “kita sendiri”.
“Kita sendir”itu adalah gambaranya merekapun punya politik:politik tidak mau bekerjasama dengan Inggris,tidak mau kooperasi dengan Inggris,tidak mau duduk didalam parlemen Inggris.”janganlah masuk ke Westmisnter,tinggalkanlah Westmisnter itu,dirikanlah Westminster sendiri”,adalah propaganda dan aksi yang dijalankan oleh Sein Fein.Adakah mereka kaum anarkis?Mereka bukanlah akum anarkis,tetapi kaum nasionalis non-kooperator yang prinsipil pula.
Oarng menganjurkan duduk di Tweede Kamer buat menjalankan polotik-oposisi dan politik obstruksi,dan memperusahakan Tweede Kamer itu menjadi mimbar perjuangan.Politik yang demikian itu boleh dijalankan dan memang sering dijalankan pula oleh kaum kiri,sebagai kaum O.S.P,kaum komunis,atau kaumC.R.Das cs.di Hindustan yagn juga tidak anti parlemen Inggris.Tetapi politik yang demikian itu tidak boleh dijalankan oleh seorang nasionalis-non-kooperator.Pada saat yang yang seseorang nasionalis-non-kooperator masuk kedalam sesuatu dewan kaum pertuanan,ia ,pada saat yang ia didalamnya azasnya suka masuk kedalam sesuatu dewan kaum pertuanan itu,sekalipun dewan itu berupa Tweede Kamer Belanda atau Volkenbond,pada saat itu ia melanggar azas,yang disendikan pada keyakinan atas adanya pertentangan kebutuhan antara kaum pertuanan itu dengan kaumnya sendiri.Pada saat itu ia menjalankan politik yang pada hakekatnya melanggar azas non-kooperasi adanya!
Kita harus menjalankan politik non-kooperasi yang prinsipil,menolak didalam azasnya kursi di Volksaraad,di State-Generaal,didalam Volkenbond.Dan sebaagimana tadi telah saya terangkan,maka perkara dewan-dewan ini hanyalah salah satu bagian saja dari pada non-kooperasi kita.Bagian yang terpenting dari pada non-cooperation Irlandia,menjurus dan menggerakkan suatu massa aksi,suatu machtsvorming Marhaen yang hebat dan kuasa!
“Fikiran Ra’yat”,1932
Tidak ada komentar:
Posting Komentar